‹ Kembali
Hukum

Ketegasan Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo Bukti Tak Ada Toleransi bagi Pelanggaran

Sumber: Sindonews · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merespons penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran.
  • Pencopotan Kapolres Sukoharjo disebut sebagai keseriusan menindaklanjuti keresahan santri dan pengasuh pesantren.
  • Rano meminta jajaran Polri berkeliling mengunjungi pesantren agar santri dapat menyampaikan pengalaman dan harapan mereka.
  • Pencopotan tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal Senin, 2 November 2026.
  • AKBP Andhika Dharma Sena dimutasikan menjadi Pamen Stamaops Polri, posisi Kapolres Sukoharjo diisi AKBP Indra Maulana Saputra.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Video: Polri Tetapkan LSP Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden (CNBC Indonesia · 3 menit lalu)Polri: Kasus Penyadapan Terhadap Presiden Prabowo Murni Oknum, Bukan Institusi (Detik · 6 menit lalu)Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo (Okezone · 7 menit lalu)3 Tersangka Penyadapan Prabowo Terancam hingga 10 Tahun Penjara (CNN Indonesia · 7 menit lalu)