‹ Kembali
Hukum

Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Sumber: Okezone · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polri tetapkan tiga orang sebagai tersangka penyadapan terhadap Presiden Prabowo.
  • Tersangka termasuk Listyo Sigit Prabowo (LSP), Ahrie Sonta (AHN), dan Eko Hadi (EH).
  • Penyadapan diduga dilakukan terhadap nomor Presiden Republik Indonesia.
  • Tersangka dinyatakan berdasarkan hasil penyidikan di Bareskrim Polri, Jakarta.
  • Kasus melibatkan penghapusan data elektronik dan akses ilegal.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Irwasum Polri: Kasus penyadapan ilegal murni oknum, bukan kebijakan (Antara · 2 menit lalu)Menko Yusril: Kasus penyadapan ilegal tidak terindikasi makar (Antara · 7 menit lalu)Selain Presiden, LSP diduga sadap menteri hingga media sejak 2025 (Antara · 8 menit lalu)Profil Irjen Eko Hadi yang Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo (CNN Indonesia · 9 menit lalu)