‹ Kembali
Hukum

Video: Polri Tetapkan LSP Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden

Sumber: CNBC Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka terdiri dari warga sipil berinisial LSP serta dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH.
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengonfirmasi penetapan tersangka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
  • Penangkapan dilakukan Divisi Propam Polri setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait aksi penyadapan.
  • Penyidik masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat, sementara ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Menko Yusril: Kasus penyadapan ilegal tidak terindikasi makar (Antara · 7 menit lalu)Selain Presiden, LSP diduga sadap menteri hingga media sejak 2025 (Antara · 8 menit lalu)Profil Irjen Eko Hadi yang Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo (CNN Indonesia · 9 menit lalu)Apakah Kasus Listyo Sigit Dkk Terkait Makar? Yusril Jawab Begini (Detik · 9 menit lalu)