Hukum
Saksi Ungkap Pernah Bayar Rp 22,5 Miliar ke Ferry Boboho Hanya untuk Curhat Masalah Hukum
Tribunnews · 1 jam lalu
Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Hirmon Tjandi membayar Rp 22,5 miliar untuk konsultasi hukum ke Ferry Boboho.
- Hirmon mengaku terkena omongan manis Ferry, tapi tidak ingat isi janji tersebut.
- Ferry tidak menyebutkan nama spesifik dan tidak memberikan pendampingan hukum tertulis.
- Hirmon mengaku stres dan tidak tahu cara menghindari perkara hukum yang terkait.
- Perkara impor baja tetap dijatuhi denda meski Ferry menyatakan tidak akan naik.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.