‹ Kembali
Hukum

Saksi Ungkap Pernah Bayar Rp 22,5 Miliar ke Ferry Boboho Hanya untuk Curhat Masalah Hukum

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Hirmon Tjandi membayar Rp 22,5 miliar untuk konsultasi hukum ke Ferry Boboho.
  • Hirmon mengaku terkena omongan manis Ferry, tapi tidak ingat isi janji tersebut.
  • Ferry tidak menyebutkan nama spesifik dan tidak memberikan pendampingan hukum tertulis.
  • Hirmon mengaku stres dan tidak tahu cara menghindari perkara hukum yang terkait.
  • Perkara impor baja tetap dijatuhi denda meski Ferry menyatakan tidak akan naik.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kasus penyadapan terhadap Presiden masuk "abuse of power" (Antara · 3 menit lalu)Yusril Akui Penyadapan ke Presiden RI Mengarah ke Makar, Bila Terbukti Bisa Divonis Berat (Republika · 3 menit lalu)Polda Jatim pastikan 15 fragmen tulang dari dua korban mutilasi (Antara · 3 menit lalu)Yusril: Dugaan Makar dalam Kasus Penyadalan Makar Masih Didalami | LPP RRI (RRI · 4 menit lalu)