‹ Kembali
Hukum

Kasus penyadapan terhadap Presiden masuk "abuse of power"

Sumber: Antara · 41 menit lalu
Recap • TITIR
  • Presiden Prabowo Subianto telah mengetahui dugaan penyadapan terhadap kepala negara, menurut Menko Yusril Ihza Mahendra.
  • Informasi itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kepada Presiden.
  • Yusril menyebut penyadapan terhadap Presiden dan menteri sebagai persoalan serius bagi negara.
  • Presiden memerintahkan langkah hukum tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku.
  • Penyidikan dilakukan secara objektif terhadap siapapun yang diduga bersalah.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

VIDEO: Jokowi Akan Hadir sebagai Saksi di Sidang Kasus Dokter Tifa (CNN Indonesia · 6 menit lalu)Yusril Sebut Eks Presiden Pun Bisa Diperiksa Jika Terlibat Penyadapan (CNN Indonesia · 6 menit lalu)Kemenag ingatkan penghulu beri kepastian hukum dan perlindungan (Antara · 8 menit lalu)Anggota DPR soal penyadapan: Makar atau tidak tergantung penyidikan (Antara · 9 menit lalu)