‹ Kembali
Hukum

Yusril: Dugaan Makar dalam Kasus Penyadalan Makar Masih Didalami | LPP RRI

Sumber: RRI · 43 menit lalu
Recap • TITIR
  • Pemerintah masih mendalami dugaan unsur makar dalam kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden RI.
  • Penerapan pasal makar belum dilakukan karena penyidik masih membutuhkan pendalaman fakta dan kecukupan alat bukti.
  • Yusril Ihza Mahendra menyatakan penyidik saat ini masih menerapkan pasal terkait penyadapan dan UU ITE.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

VIDEO: Jokowi Akan Hadir sebagai Saksi di Sidang Kasus Dokter Tifa (CNN Indonesia · 6 menit lalu)Yusril Sebut Eks Presiden Pun Bisa Diperiksa Jika Terlibat Penyadapan (CNN Indonesia · 6 menit lalu)Kemenag ingatkan penghulu beri kepastian hukum dan perlindungan (Antara · 9 menit lalu)Anggota DPR soal penyadapan: Makar atau tidak tergantung penyidikan (Antara · 9 menit lalu)