Hukum
Yusril: Dugaan Makar dalam Kasus Penyadalan Makar Masih Didalami | LPP RRI
RRI · 43 menit lalu
Sumber: RRI · 43 menit lalu
Recap • TITIR
- Pemerintah masih mendalami dugaan unsur makar dalam kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden RI.
- Penerapan pasal makar belum dilakukan karena penyidik masih membutuhkan pendalaman fakta dan kecukupan alat bukti.
- Yusril Ihza Mahendra menyatakan penyidik saat ini masih menerapkan pasal terkait penyadapan dan UU ITE.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.