Hukum
Yusril Akui Penyadapan ke Presiden RI Mengarah ke Makar, Bila Terbukti Bisa Divonis Berat
Republika · 41 menit lalu
Sumber: Republika · 41 menit lalu
Recap • TITIR
- Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
- Penegasan itu disampaikan Yusril di Banda Aceh.
- Kasus dugaan penyadapan tersebut menjadi sorotan publik.
- Yusril menanggapi kasus itu dalam kapasitasnya sebagai Menko Kumham Imipas.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.