‹ Kembali
Hukum

Kata Yusril soal Peluang Jokowi Diperiksa dalam Kasus Penyadapan Prabowo

Sumber: iNews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka terdiri dari warga sipil berinisial LSP serta dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH.
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengonfirmasi penetapan tersangka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
  • Penangkapan dilakukan Divisi Propam Polri setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait aksi penyadapan.
  • Penyidik masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat, sementara ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kasus penyadapan terhadap Presiden masuk "abuse of power" (Antara · 3 menit lalu)Yusril Akui Penyadapan ke Presiden RI Mengarah ke Makar, Bila Terbukti Bisa Divonis Berat (Republika · 3 menit lalu)Polda Jatim pastikan 15 fragmen tulang dari dua korban mutilasi (Antara · 4 menit lalu)Yusril: Dugaan Makar dalam Kasus Penyadalan Makar Masih Didalami | LPP RRI (RRI · 5 menit lalu)