Hukum
Bareskrim Tetapkan Tiga Anggota Polri Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Presiden
Republika · 1 jam lalu
Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Bareskrim Polri tetapkan tiga anggota Polri sebagai tersangka dugaan penyadapan dan akses ilegal.
- Tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH diduga menyasar Presiden Prabowo Subianto.
- Kasus ini melibatkan penghapusan data elektronik dan akses ilegal terhadap tokoh penting.
- Penetapan tersangka disampaikan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta.
- Proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.