‹ Kembali
Hukum

Bareskrim Tetapkan Tiga Anggota Polri Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Presiden

Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri tetapkan tiga anggota Polri sebagai tersangka dugaan penyadapan dan akses ilegal.
  • Tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH diduga menyasar Presiden Prabowo Subianto.
  • Kasus ini melibatkan penghapusan data elektronik dan akses ilegal terhadap tokoh penting.
  • Penetapan tersangka disampaikan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta.
  • Proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KPK periksa direksi Summarecon soal SDM perusahaan dan anak usaha (Antara · 4 menit lalu)KPK dalami arahan Bupati Klaten nonaktif terkait pengadaan di pemkab (Antara · 13 menit lalu)KPK periksa dua swasta untuk dalami aliran uang kasus Muhammad Haniv (Antara · 17 menit lalu)Menko Yusril Imbau Publik Percayakan Polri Usut Kasus Sadap Ilegal (Republika · 17 menit lalu)