Hukum
KPK dalami arahan Bupati Klaten nonaktif terkait pengadaan di pemkab
Antara · 1 jam lalu
Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- KPK dalami arahan Bupati Klaten nonaktif terkait pengadaan di Pemkab Klaten.
- KPK memeriksa dua saksi terkait arahan Bupati untuk memenangkan perusahaan tertentu.
- Saksi dimintai keterangan mengenai proses dan mekanisme pengadaan di Pemkab Klaten.
- Kasus bermula dari operasi tangkap tangan pada 15 Oktober 2026.
- KPK umumkan Hamenang, Ahmad Luthfi, dan Muhammad Amin Wahyu Utomo sebagai tersangka pada 16 Oktober 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.