‹ Kembali
Hukum

Profil Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden, Listyo Sigit hingga Ahrie Sonta

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka terdiri dari warga sipil berinisial LSP serta dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH.
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengonfirmasi penetapan tersangka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
  • Penangkapan dilakukan Divisi Propam Polri setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait aksi penyadapan.
  • Penyidik masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat, sementara ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KPK dalami arahan Bupati Klaten nonaktif terkait pengadaan di pemkab (Antara · 3 menit lalu)KPK periksa dua swasta untuk dalami aliran uang kasus Muhammad Haniv (Antara · 7 menit lalu)Menko Yusril Imbau Publik Percayakan Polri Usut Kasus Sadap Ilegal (Republika · 7 menit lalu)Menko Yusril tegaskan penyadapan tidak terindikasi upaya makar (Antara · 8 menit lalu)