Hukum
Menko Yusril Tegaskan Kasus Penyadapan Belum Mengarah pada Makar | LPP RRI
RRI · 1 jam lalu
Sumber: RRI · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Menko Kumham Impas Yusril Ihza Mahendra memastikan kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo belum mengarah pada tindak pidana makar.
- Yusril menegaskan penyidik masih mendalami perkara tersebut dengan menerapkan pasal-pasal terkait penyadapan dan intersepsi komunikasi.
- Penyidik menerapkan pasal terkait dugaan penyadapan dan intersepsi komunikasi dalam KUHP.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.