Hukum
Bareskrim Tetapkan Eks Kapolri Tersangka Kasus Sadap HP Presiden Prabowo
Jatim Now · 1 jam lalu
Sumber: Jatim Now · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal.
- Listyo Sigit Prabowo juga pernah menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
- Keputusan penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kabareskrim.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.