Hukum
Menko Yusril Pastikan Penahanan Tiga Jenderal Polri Sesuai Hukum | LPP RRI
RRI · 2 jam lalu
Sumber: RRI · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra memastikan penahanan tiga perwira tinggi Polri sesuai ketentuan hukum.
- Penahanan terkait dugaan penyadapan itu dinilai telah memenuhi prosedur hukum.
- Yusril menjamin hak-hak tersangka selama penyidikan berlangsung.
- Ketiga perwira tinggi berinisial LSP, AS, dan EHS telah ditetapkan sebagai tersangka.
- Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Mabes Polri menemukan bukti.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.