‹ Kembali
Hukum

Menko Yusril Pastikan Penahanan Tiga Jenderal Polri Sesuai Hukum | LPP RRI

Sumber: RRI · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra memastikan penahanan tiga perwira tinggi Polri sesuai ketentuan hukum.
  • Penahanan terkait dugaan penyadapan itu dinilai telah memenuhi prosedur hukum.
  • Yusril menjamin hak-hak tersangka selama penyidikan berlangsung.
  • Ketiga perwira tinggi berinisial LSP, AS, dan EHS telah ditetapkan sebagai tersangka.
  • Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Mabes Polri menemukan bukti.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KPK dalami arahan Bupati Klaten nonaktif terkait pengadaan di pemkab (Antara · 2 menit lalu)KPK periksa dua swasta untuk dalami aliran uang kasus Muhammad Haniv (Antara · 6 menit lalu)Menko Yusril Imbau Publik Percayakan Polri Usut Kasus Sadap Ilegal (Republika · 6 menit lalu)Menko Yusril tegaskan penyadapan tidak terindikasi upaya makar (Antara · 7 menit lalu)