Hukum
Polres Tulungagung Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Satu Narapidana Ditetapkan Tersangka
Berita Jatim · 1 jam lalu
Sumber: Berita Jatim · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Polres Tulungagung mengungkap peredaran sabu yang dikendalikan dari dalam lapas.
- Dua tersangka ditetapkan, yakni R warga Tulungagung dan DR (31).
- DR merupakan narapidana di Lapas Klas IIA.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.