‹ Kembali
Hukum

Deretan Kesaksian Boboho di Sidang Eks Jampidsus Febrie

Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Kubu Febrie Adriansyah meminta HP Ferry Yanto Hongkiriwang dihadirkan di persidangan untuk pemeriksaan metadata foto uang Rp 55 miliar.
  • Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2026), dengan Ferry mengakui menerima SGD5 juta dari Tan Kian.
  • Ferry mengaku menyerahkan Rp 50 miliar ke Nurman Herin atas perintah Febrie.
  • Ferry menyebut ponsel untuk memotret uang itu disita penyidik, dan pengacara Febrie meminta pemeriksaan forensik metadata.
  • Febrie didakwa memeras Tan Kian Rp 55 miliar dan melakukan TPPU Rp 346 miliar serta USD 440.990.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kasus Sabu Lintas Daerah Bekasi-Karawang: Pelaku Terancam Hukuman 12 Tahun (Media Indonesia · 18 menit lalu)KPK buka peluang hadirkan Ahmad Dhani usai disebut di sidang Bea Cukai (Antara · 25 menit lalu)Soal Isbat Nikah Insanul Fahmi dan Inara Rusli yang Belum Terlaksana, Kuasa Hukum: Niatnya Ada (Tribunnews · 28 menit lalu)Ungkap Kejanggalan, Ferry Boboho Sebut Eks Jampidsus Minta Rp 50 M dari Tan Kian (Katadata · 29 menit lalu)