Hukum
Soal Isbat Nikah Insanul Fahmi dan Inara Rusli yang Belum Terlaksana, Kuasa Hukum: Niatnya Ada
Tribunnews · 1 jam lalu
Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Insanul Fahmi dan Inara Rusli berencana isbat nikah setelah bercerai dari Wardatina Mawa.
- Isbat nikah dilaksanakan setelah pernikahan siri sejak Agustus 2025 tanpa sepengetahuan Wardatina Mawa.
- Kuasa hukum Insanul, Tommy Tri Yunanto, menyatakan niat isbat nikah sudah ada tapi belum ada informasi waktu pelaksanaan.
- Rencana isbat nikah hingga kini belum terlaksana dan belum dibicarakan kembali oleh Insanul.
- Tommy menyatakan belum menerima informasi terkait pelaksanaan isbat nikah kliennya.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.