Hukum
ART Cabuli Anak Majikan di Jaktim Ditangkap, Langsung Ditahan
Detik · 1 jam lalu
Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- ART ditangkap polisi di Jakarta Timur terkait pencabulan anak berusia 5 tahun.
- ART dijerat dengan UU TPKS, KUHP, dan UU Perlindungan Anak.
- Polisi sedang kembangkan orang yang melakukan video call dengan ART saat dugaan pencabulan.
- Laporan diterima Polres Jakarta Timur dari ibu korban berinisial NS dan korban DKA.
- Teman laki-laki terlapor menawarkan uang agar ART melakukannya.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.