Hukum
KPK buka peluang hadirkan Ahmad Dhani usai disebut di sidang Bea Cukai
Antara · 1 jam lalu
Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- KPK membuka peluang memanggil Ahmad Dhani sebagai saksi kasus dugaan korupsi importasi barang di Ditjen Bea Cukai.
- Nama Ahmad Dhani muncul di persidangan setelah terdakwa Budiman Bayu Prasojo mengaku dihubungi terkait penyitaan rokok kerabat musisi itu.
- Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan setiap fakta persidangan akan dianalisis JPU untuk menerangkan kronologi perkara.
- Budi menyebut pemanggilan saksi terbuka jika majelis hakim memerintahkan kehadiran yang bersangkutan.
- Kasus ini berkaitan dengan dugaan gratifikasi Budiman dari pengusaha dengan total mencapai Rp7,7 miliar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.