‹ Kembali
Hukum

MA Gelar Konferensi Pers soal Putusan yang Batalkan Suket Ijazah SMA Gibran Siang Ini

Sumber: Okezone · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA menolak keabsahan Suket penyetaraan ijazah Gibran sebagai syarat pencalonan Pilpres 2024.
  • Putusan MA menegaskan tindakan penerbitan Suket tidak sah dan batal demi hukum.
  • MK dan MA memutuskan status Suket berbeda: MK soal capres, MA soal tindakan administratif.
  • Fraksi PKB akan gunakan putusan MK dan MA sebagai dasar langkah politik.
  • Aspirasi masyarakat sipil akan dikaji dan ditindaklanjuti setelah putusan MA.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Mengembalikan Pemilu ke Mandat Kesejahteraan (Republika · baru saja)Penangkapan narkoba di Kamboja naik, penyitaan turun dalam 10 bulan pertama 2026 (Antara · 5 menit lalu)Rampas aset pembakar hutan, cegah siklus berulang (Antara · 6 menit lalu)Komnas HAM: Polisi Todong Senjata dan Tarik Santriwati Ponpes Halamatul Quran yang Belum Berhijab! (Okezone · 15 menit lalu)