Hukum
Rampas aset pembakar hutan, cegah siklus berulang
Antara · 1 jam lalu
Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Kebakaran hutan dan lahan menyajikan ironi dalam penegakan hukum lingkungan di Indonesia.
- Negara mengeluarkan anggaran memadamkan kebakaran, masyarakat menanggung kerugian kesehatan dan ekonomi.
- Pihak yang memperoleh keuntungan dari pembakaran hutan berpotensi tetap mempertahankan kekayaannya.
- RUU Perampasan Aset harus diperluas untuk memperkuat penegakan hukum terhadap karhutla korporasi.
- Hukum yang hanya menghukum pembakar gagal merampas keuntungan ilegal yang mendorong kejahatan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.