‹ Kembali
Hukum

Komnas HAM: Polisi Todong Senjata dan Tarik Santriwati Ponpes Halamatul Quran yang Belum Berhijab!

Sumber: Okezone · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polisi geledah ponpes di Sukoharjo dan Jenawi tanpa surat penyitaan resmi.
  • Aparat menarik paksa santriwati belum pakai jilbab dan bawa 15 orang termasuk dua balita ke Polsek dan Polres.
  • Penyitaan barang pribadi mencapai Rp50 juta, termasuk uang tabungan Rp16 juta dan emas.
  • Penggeledahan terjadi 27 Oktober 2026 pukul 03.20 WIB, terkait kasus pembakaran warung di Grogol.
  • Semua penghuni akhirnya dipulangkan karena tidak ditemukan keterlibatan pidana.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Penggerebekan Ponpes Sukoharjo, Komisi VIII DPR Soroti Perlindungan Santriwati | LPP RRI (RRI · 2 menit lalu)Alumni Pesantren Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Kasus Ponpes Sukoharjo (Detik · 14 menit lalu)Dipercaya Kejaksaan Agung, PTPP Rampungkan Pembangunan RS Adhyaksa Mojokerto Lebih Cepat (Tribunnews · 17 menit lalu)AKBP Netty Rosdiana hingga Kepala Polisi London, 4 Polisi Dunia Mundur dan Menjadi Sorotan Publik (Tribunnews · 17 menit lalu)