‹ Kembali
Hukum

Pembelaan yang Justru Menjerat Leher Gibran

Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Gibran Rakabuming Raka diperiksa oleh hakim atas laporan pidana dari ARM dan Ormas Pejab.
  • Tim pembela menyampaikan bahwa Gibran memiliki ijazah luar negeri yang bisa disejajarkan dengan SMA di Indonesia.
  • Ungkapan pembelaan justru memperkuat tuduhan pidana yang dilaporkan oleh ARM dan Ormas Pejab.
  • Pembelaan tersebut menjerat leher Gibran secara hukum menurut pengamat.
  • Peristiwa terjadi dalam persidangan di pengadilan yang belum disebutkan nama.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Anwar Abbas Ungkap Penunjukannya sebagai Wakil Amirul Hajj di Sidang Korupsi Kuota Haji (Warta Ekonomi · 56 menit lalu)Belajar dari Demo 28 Oktober, Pengamat Minta Evaluasi Pengamanan Kepolisian (Tribunnews · 1 jam lalu)Selain Uang Loket Tiap Bulan, Silmy Karim Didakwa Terima Graifikasi Rp33,94 Miliar (JPNN · 1 jam lalu)Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun, Praktisi Kepolisian Soroti Dominasi Relasi antara Pria dan Wanita (Tribunnews · 1 jam lalu)