Hukum
Pembelaan yang Justru Menjerat Leher Gibran
RMOL · 1 jam lalu
Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Gibran Rakabuming Raka diperiksa oleh hakim atas laporan pidana dari ARM dan Ormas Pejab.
- Tim pembela menyampaikan bahwa Gibran memiliki ijazah luar negeri yang bisa disejajarkan dengan SMA di Indonesia.
- Ungkapan pembelaan justru memperkuat tuduhan pidana yang dilaporkan oleh ARM dan Ormas Pejab.
- Pembelaan tersebut menjerat leher Gibran secara hukum menurut pengamat.
- Peristiwa terjadi dalam persidangan di pengadilan yang belum disebutkan nama.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.