‹ Kembali
Hukum

Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun, Praktisi Kepolisian Soroti Dominasi Relasi antara Pria dan Wanita

Sumber: Tribunnews · 51 menit lalu
Recap • TITIR
  • Pembunuhan ibu dan anak di Madiun diduga dipicu perselisihan dengan suami siri korban DBM.
  • Polisi memeriksa 16 saksi dalam mengusut kasus pembunuhan tersebut.
  • Pelaku dijerat dengan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana.
  • Kasus ini dianggap contoh kekerasan berbasis gender terkait ketimpangan relasi antara pria dan wanita.
  • Motif pembunuhan belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil penyidikan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Anwar Abbas Ungkap Penunjukannya sebagai Wakil Amirul Hajj di Sidang Korupsi Kuota Haji (Warta Ekonomi · 38 menit lalu)Belajar dari Demo 28 Oktober, Pengamat Minta Evaluasi Pengamanan Kepolisian (Tribunnews · 43 menit lalu)Selain Uang Loket Tiap Bulan, Silmy Karim Didakwa Terima Graifikasi Rp33,94 Miliar (JPNN · 47 menit lalu)Menlu Singapura ke Jakarta Temui Prabowo, 8 Bos Sawit Terbang ke Singapura (Warta Ekonomi · 1 jam lalu)