‹ Kembali
Hukum

Denny Indrayana Siapkan Langkah Hukum Lain Usai Cabut Gugatan Suket Penyetaraan Gibran

Sumber: Okezone · 39 menit lalu
Recap • TITIR
  • Denny Indrayana mencabut gugatan dan walk out dari sidang PTUN terkait suket penyetaraan pendidikan Gibran.
  • Pihak tergugat Kementerian Pendidikan tidak menghadirkan bukti dasar terbitnya suket untuk Gibran.
  • Gugatan diajukan PT Mercy Toga Kirana terhadap Surat Keputusan No. 9149/D.D1/KS/2019.
  • Surat Keputusan itu digunakan KPU RI dalam penilaian persyaratan pendidikan Gibran.
  • Pihak tergugat menolak pencabutan gugatan meski tidak menyertakan bukti dasar suket.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

ASN Dilarang Live Streaming saat Jam Kerja, Simak Aturan dan Sanksinya (Media Indonesia · 7 menit lalu)Polisi Israel Bantah Klaim Netanyahu soal Antek Asing Cawe-cawe Pemilu (CNN Indonesia · 10 menit lalu)Polda Kaltim Tetapkan 33 Tersangka Karhutla, 2 di Antaranya Korporasi (JPNN · 10 menit lalu)Eks Wamen Imipas Silmy Karim Jalani Sidang Perdana, Didakwa Terima Gratifikasi Rp33,94 Miliar (Republika · 10 menit lalu)