Hukum
Polda Kaltim Tetapkan 33 Tersangka Karhutla, 2 di Antaranya Korporasi
JPNN · 1 jam lalu
Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Polda Kaltim tetapkan 33 tersangka dalam kasus karhutla di wilayah hukum Kaltim.
- Tersangka terdiri dari 31 perorangan dan dua korporasi, berasal dari 37 laporan polisi.
- Total luas lahan terbakar mencapai 6.516,81 hektare di sejumlah kabupaten.
- Kabupaten Kutai Kartanegara punya luas terbakar terbesar sebesar 1.661 hektare.
- Kabut asap dari karhutla mengganggu kualitas udara dan mencapai wilayah negara tetangga.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.