‹ Kembali
Hukum

Silmy Karim Didakwa Terima Uang Loket Izin WNA, Diduga Rp100 Juta Tiap Bulan

Sumber: Media Indonesia · 41 menit lalu
Recap • TITIR
  • Silmy Karim menerima uang loket Rp100 juta per bulan untuk izin tinggal WNA.
  • Uang loket dikumpulkan dari pemohon atau biro jasa dan diberikan kepada pejabat.
  • Silmy meminta Rp100 juta bulanan dari Bagus untuk disetor ke kebutuhan pribadi.
  • Tessar memerintahkan Juniadi siapkan Rp25 juta bulan dan sisanya dari Subdirektorat Izin Tinggal.
  • Silmy didakwa menerima gratifikasi Rp33,94 miliar dan pemerasan senilai Rp168,92 miliar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

ASN Dilarang Live Streaming saat Jam Kerja, Simak Aturan dan Sanksinya (Media Indonesia · 7 menit lalu)Polisi Israel Bantah Klaim Netanyahu soal Antek Asing Cawe-cawe Pemilu (CNN Indonesia · 10 menit lalu)Polda Kaltim Tetapkan 33 Tersangka Karhutla, 2 di Antaranya Korporasi (JPNN · 10 menit lalu)Eks Wamen Imipas Silmy Karim Jalani Sidang Perdana, Didakwa Terima Gratifikasi Rp33,94 Miliar (Republika · 10 menit lalu)