Hukum
Silmy Karim Didakwa Terima Uang Loket Izin WNA, Diduga Rp100 Juta Tiap Bulan
Media Indonesia · 41 menit lalu
Sumber: Media Indonesia · 41 menit lalu
Recap • TITIR
- Silmy Karim menerima uang loket Rp100 juta per bulan untuk izin tinggal WNA.
- Uang loket dikumpulkan dari pemohon atau biro jasa dan diberikan kepada pejabat.
- Silmy meminta Rp100 juta bulanan dari Bagus untuk disetor ke kebutuhan pribadi.
- Tessar memerintahkan Juniadi siapkan Rp25 juta bulan dan sisanya dari Subdirektorat Izin Tinggal.
- Silmy didakwa menerima gratifikasi Rp33,94 miliar dan pemerasan senilai Rp168,92 miliar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.