Hukum
Bertemu Usai Reka Ulang, Istri Sah Tersangka Mutilasi Madiun Maafkan Pelaku
Berita Jatim · 53 menit lalu
Sumber: Berita Jatim · 53 menit lalu
Recap • TITIR
- Istri sah tersangka mutilasi Madiun maafkan pelaku usai reka ulang.
- Tersangka dan istri sah bertemu setelah proses reka ulang.
- Istri sah minta proses hukum berjalan sesuai aturan.
- Momen pertemuan menimbulkan emosi, pelaku menangis.
- Peristiwa terjadi di Madiun, kaitan dengan kasus mutilasi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.