‹ Kembali
Hukum

Polisi Tangkap 12 Orang Diduga Bawa Bom Molotov Pasca Demo Kondusif di Malang

Sumber: Berita Jatim · 48 menit lalu
Recap • TITIR
  • Polisi tangkap 12 orang diduga bawa bom molotov pasca demo di Malang.
  • Demo berlangsung kondusif pada 28 Oktober 2026 di Alun-alun Tugu Kota Malang.
  • Polisi amankan 13 orang, 12 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
  • Tersangka diduga akan bertindak anarkis dengan membawa 3 botol bom molotov.
  • Botol tersebut diduga berisi bahan pembakar yang dapat menghasilkan ledakan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pengacara Beberkan Alasan Mercy Sihombing Cabut Gugatan Ijazah Gibran di PTUN (iNews · 2 menit lalu)Denny Indrayana Siapkan Langkah Hukum Lain Usai Cabut Gugatan Suket Penyetaraan Gibran (Okezone · 2 menit lalu)Mahfud MD: Demo Tidak Boleh Direpresi, Polisi Wajib Jaga Keamanan (JPNN · 4 menit lalu)Silmy Karim Didakwa Terima Uang Loket Izin WNA, Diduga Rp100 Juta Tiap Bulan (Media Indonesia · 5 menit lalu)