‹ Kembali
Hukum

Pengacara Beberkan Alasan Mercy Sihombing Cabut Gugatan Ijazah Gibran di PTUN

Sumber: iNews · 42 menit lalu
Recap • TITIR
  • Denny Indrayana mencabut gugatan dan walk out dari sidang PTUN terkait suket penyetaraan pendidikan Gibran.
  • Pihak tergugat Kementerian Pendidikan tidak menghadirkan bukti dasar terbitnya suket untuk Gibran.
  • Gugatan diajukan PT Mercy Toga Kirana terhadap Surat Keputusan No. 9149/D.D1/KS/2019.
  • Surat Keputusan itu digunakan KPU RI dalam penilaian persyaratan pendidikan Gibran.
  • Pihak tergugat menolak pencabutan gugatan meski tidak menyertakan bukti dasar suket.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kapolri tegaskan integritas harus jadi dasar pelaksanaan tugas polisi (Antara · 3 menit lalu)ASN Dilarang Live Streaming saat Jam Kerja, Simak Aturan dan Sanksinya (Media Indonesia · 11 menit lalu)Polisi Israel Bantah Klaim Netanyahu soal Antek Asing Cawe-cawe Pemilu (CNN Indonesia · 14 menit lalu)Polda Kaltim Tetapkan 33 Tersangka Karhutla, 2 di Antaranya Korporasi (JPNN · 14 menit lalu)