‹ Kembali
Hukum

Daftar 8 Pejabat Diduga Terima Setoran di Kasus Korupsi Silmy Karim

Sumber: CNN Indonesia · 43 menit lalu
Recap • TITIR
  • Delapan pejabat diduga terima uang setoran tidak resmi dari pengurusan dokumen keimigrasian.
  • Menteri Imipas diduga terima Rp40 juta per pekan, sespri Rp100 juta per bulan, ajudan Menteri Rp25 juta per pekan.
  • Sekretaris Jenderal, Wakil Menteri, Plt Dirjen, Direktur Kepatuhan Intel, dan Direktur Intelijen masing-masing terima Rp50 juta, Rp100 juta, dan Rp25 juta per bulan.
  • Jaya Saputra memanggil Tessar Bayu Setyaji dan Juniadi Sri Priambudi untuk menyerukan pengumpulan uang loket.
  • Uang loket diberikan karena kekhawatiran permohonan tidak diproses, menyebabkan risiko kerugian bagi pemohon.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Bertemu Usai Reka Ulang, Istri Sah Tersangka Mutilasi Madiun Maafkan Pelaku (Berita Jatim · 9 menit lalu)Cegah Korupsi, Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Tata Kelola Pemerintahan Daerah (JPNN · 11 menit lalu)JPU: Silmy Karim terima "uang loket" izin WNA Rp100 juta per bulan (Antara · 12 menit lalu)Polresta Tangerang Bongkar Jaringan Medsos Narkoba | LPP RRI (RRI · 12 menit lalu)