‹ Kembali
Hukum

Polresta Tangerang Bongkar Jaringan Medsos Narkoba | LPP RRI

Sumber: RRI · 57 menit lalu
Recap • TITIR
  • Polresta Tangerang membongkar jaringan produsen narkoba jenis tembakau sintetis lintas wilayah.
  • Sindikat itu mengedarkan narkoba melalui media sosial.
  • Polisi mengamankan enam tersangka dengan inisial OKA, AL, MH, AS, VA, dan SH.
  • Barang bukti narkoba senilai kurang lebih Rp400 juta disita.
  • Polisi berkomitmen memberantas peredaran narkoba tanpa hak.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kapolri tegaskan integritas harus jadi dasar pelaksanaan tugas polisi (Antara · 1 menit lalu)ASN Dilarang Live Streaming saat Jam Kerja, Simak Aturan dan Sanksinya (Media Indonesia · 9 menit lalu)Polisi Israel Bantah Klaim Netanyahu soal Antek Asing Cawe-cawe Pemilu (CNN Indonesia · 12 menit lalu)Polda Kaltim Tetapkan 33 Tersangka Karhutla, 2 di Antaranya Korporasi (JPNN · 12 menit lalu)