Hukum
Polresta Tangerang Bongkar Jaringan Medsos Narkoba | LPP RRI
RRI · 57 menit lalu
Sumber: RRI · 57 menit lalu
Recap • TITIR
- Polresta Tangerang membongkar jaringan produsen narkoba jenis tembakau sintetis lintas wilayah.
- Sindikat itu mengedarkan narkoba melalui media sosial.
- Polisi mengamankan enam tersangka dengan inisial OKA, AL, MH, AS, VA, dan SH.
- Barang bukti narkoba senilai kurang lebih Rp400 juta disita.
- Polisi berkomitmen memberantas peredaran narkoba tanpa hak.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.