Hukum
JPU: Silmy Karim terima "uang loket" izin WNA Rp100 juta per bulan
Antara · 56 menit lalu
Sumber: Antara · 56 menit lalu
Recap • TITIR
- Silmy Karim menerima uang loket Rp100 juta per bulan untuk izin tinggal WNA.
- Uang loket dikumpulkan dari pemohon atau biro jasa dan diberikan kepada pejabat.
- Silmy meminta Rp100 juta bulanan dari Bagus untuk disetor ke kebutuhan pribadi.
- Tessar memerintahkan Juniadi siapkan Rp25 juta bulan dan sisanya dari Subdirektorat Izin Tinggal.
- Silmy didakwa menerima gratifikasi Rp33,94 miliar dan pemerasan senilai Rp168,92 miliar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.