‹ Kembali
Hukum

JPU: Silmy Karim terima "uang loket" izin WNA Rp100 juta per bulan

Sumber: Antara · 56 menit lalu
Recap • TITIR
  • Silmy Karim menerima uang loket Rp100 juta per bulan untuk izin tinggal WNA.
  • Uang loket dikumpulkan dari pemohon atau biro jasa dan diberikan kepada pejabat.
  • Silmy meminta Rp100 juta bulanan dari Bagus untuk disetor ke kebutuhan pribadi.
  • Tessar memerintahkan Juniadi siapkan Rp25 juta bulan dan sisanya dari Subdirektorat Izin Tinggal.
  • Silmy didakwa menerima gratifikasi Rp33,94 miliar dan pemerasan senilai Rp168,92 miliar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kapolri tegaskan integritas harus jadi dasar pelaksanaan tugas polisi (Antara · 1 menit lalu)ASN Dilarang Live Streaming saat Jam Kerja, Simak Aturan dan Sanksinya (Media Indonesia · 9 menit lalu)Polisi Israel Bantah Klaim Netanyahu soal Antek Asing Cawe-cawe Pemilu (CNN Indonesia · 12 menit lalu)Polda Kaltim Tetapkan 33 Tersangka Karhutla, 2 di Antaranya Korporasi (JPNN · 12 menit lalu)