‹ Kembali
Hukum

Eksepsi Febrie Ditolak, Pakar Minta JPU Buktikan Dugaan Pemerasan dan TPPU

Sumber: Okezone · 58 menit lalu
Recap • TITIR
  • Majelis hakim menolak eksepsi terdakwa Febrie Adriansyah.
  • Kejaksaan Agung diminta buktikan dugaan pemerasan dan TPPU.
  • Pembuktian harus dilakukan dengan alat bukti kuat di persidangan.
  • Perkara ini menekankan kebutuhan bukti yang solid dalam proses hukum.
  • Penolakan eksepsi menjadi awal penting dalam proses pembuktian.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Bertemu Usai Reka Ulang, Istri Sah Tersangka Mutilasi Madiun Maafkan Pelaku (Berita Jatim · 10 menit lalu)Cegah Korupsi, Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Tata Kelola Pemerintahan Daerah (JPNN · 12 menit lalu)JPU: Silmy Karim terima "uang loket" izin WNA Rp100 juta per bulan (Antara · 13 menit lalu)Polresta Tangerang Bongkar Jaringan Medsos Narkoba | LPP RRI (RRI · 14 menit lalu)