‹ Kembali
Hukum

Cabut Gugatan Suket Gibran di PTUN, Mercy Sihombing Siapkan Langkah Hukum Lain

Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Mercy Sihombing mencabut gugatan suket penyetaraan SMA Gibran di PTUN.
  • Kuasa hukum Mercy, Denny Indrayana, menyatakan sedang mempertimbangkan langkah hukum lain.
  • Langkah berikutnya melalui forum peradilan politik, termasuk pemakzulan dan pemberhentian Gibran.
  • Denny menyebut peradilan TUN dan peradilan etik sebagai opsi hukum lain.
  • Langkah hukum ini untuk membuktikan keabsahan riwayat pendidikan Gibran.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kejati Sultra optimalkan pemulihan aset lewat lelang barang rampasan (Antara · 3 menit lalu)Pengacara Beberkan Alasan Mercy Sihombing Cabut Gugatan Ijazah Gibran di PTUN (iNews · 6 menit lalu)Denny Indrayana Siapkan Langkah Hukum Lain Usai Cabut Gugatan Suket Penyetaraan Gibran (Okezone · 6 menit lalu)Mahfud MD: Demo Tidak Boleh Direpresi, Polisi Wajib Jaga Keamanan (JPNN · 8 menit lalu)