Hukum
Kejati Sultra optimalkan pemulihan aset lewat lelang barang rampasan
Antara · 46 menit lalu
Sumber: Antara · 46 menit lalu
Recap • TITIR
- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara gelar lelang serentak barang rampasan negara.
- Lelang dilaksanakan pada Kamis (29/10) dengan nilai limit Rp4,56 miliar.
- Lelang melibatkan delapan kejaksaan negeri di Sulawesi Tenggara.
- Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan aset negara.
- Pemulihan aset dilakukan melalui pengembalian hasil kejahatan kepada negara.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.