‹ Kembali
Hukum

Kejati Sultra optimalkan pemulihan aset lewat lelang barang rampasan

Sumber: Antara · 46 menit lalu
Recap • TITIR
  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara gelar lelang serentak barang rampasan negara.
  • Lelang dilaksanakan pada Kamis (29/10) dengan nilai limit Rp4,56 miliar.
  • Lelang melibatkan delapan kejaksaan negeri di Sulawesi Tenggara.
  • Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan aset negara.
  • Pemulihan aset dilakukan melalui pengembalian hasil kejahatan kepada negara.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Banyak penegak hukum tidak terapkan UU TPKS tangani kekerasan seksual (Antara · 5 menit lalu)Kapolri tegaskan integritas harus jadi dasar pelaksanaan tugas polisi (Antara · 10 menit lalu)Kasus Suap Bupati Kuansing Suhardiman Amby Masuk Tahap Penuntutan (Media Indonesia · 10 menit lalu)ASN Dilarang Live Streaming saat Jam Kerja, Simak Aturan dan Sanksinya (Media Indonesia · 17 menit lalu)