‹ Kembali
Hukum

Polisi Sebut 19 Peserta Aksi 28 Oktober yang Ditangkap Diserahkan kepada LBH

Sumber: Republika · 54 menit lalu
Recap • TITIR
  • Aparat kepolisian melepaskan 19 orang yang ditangkap saat melakukan aksi pada Kamis (28/10/2026).
  • Belasan orang yang ditangkap pada aksi massa pada Rabu (28/10/2026) itu telah diserahkan.
  • Aksi massa tersebut berlangsung di Jakarta.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Vinna Enggan Komentari Aset yang Disita KPK | LPP RRI (RRI · 4 menit lalu)Diduga Palsukan Sertifikat Higiene SPPG, Pria di Purwakarta Jadi Tersangka (Media Indonesia · 4 menit lalu)Mantan Ketua KPK Ini Setuju Wacana Harta Pejabat Boleh Dirampas Bila tak Tercatat di LHKPN (Republika · 4 menit lalu)Nenek di Depok Nekat Bakar Cucu hingga Kritis karena Tak Dijemput, Begini Kronologi Lengkapnya! (Okezone · 11 menit lalu)