Hukum
Polisi Sebut 19 Peserta Aksi 28 Oktober yang Ditangkap Diserahkan kepada LBH
Republika · 54 menit lalu
Sumber: Republika · 54 menit lalu
Recap • TITIR
- Aparat kepolisian melepaskan 19 orang yang ditangkap saat melakukan aksi pada Kamis (28/10/2026).
- Belasan orang yang ditangkap pada aksi massa pada Rabu (28/10/2026) itu telah diserahkan.
- Aksi massa tersebut berlangsung di Jakarta.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.