‹ Kembali
Hukum

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Vinna Enggan Komentari Aset yang Disita KPK | LPP RRI

Sumber: RRI · 45 menit lalu
Recap • TITIR
  • Vinna enggan berkomentar soal dugaan penerimaan mobil dan apartemen swasta.
  • Vinna menjalani pemeriksaan KPK pada Kamis 29 Oktober 2026.
  • Vinna keluar dari Gedung KPK pukul 17.00 WIB didampingi penasihat hukum.
  • KPK menerbitkan sprindik Oktober 2026 untuk dugaan gratifikasi di Kota Bengkulu.
  • KPK menetapkan dua tersangka baru pada Juli 2026 dari proyek Rejang Lebong.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Praktisi Hukum Ingatkan Pentingnya Ketepatan Sasaran dalam RUU Perampasan Aset | LPP RRI (RRI · 5 menit lalu)Kapolres Bogor: Pembacok Bobotoh bukan suporter bola (Antara · 7 menit lalu)20 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla dan 23 Diusulkan Cabut Izin (Media Indonesia · 11 menit lalu)Upaya Menciptakan Bebas Bully, Polresta Tuban Gelar Polisi Jogo Sekolah (Berita Jatim · 12 menit lalu)