‹ Kembali
Hukum

Diduga Palsukan Sertifikat Higiene SPPG, Pria di Purwakarta Jadi Tersangka

Sumber: Media Indonesia · 42 menit lalu
Recap • TITIR
  • Pria berinisial AS (39) ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemalsuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi SPPG di Kabupaten Purwakarta.
  • Kasus terungkap Senin, 17 Agustus 2026, saat DPMPTSP Purwakarta mendapat informasi dari Dinas Kesehatan soal pendataan SLHS.
  • Lima SPPG memakai sertifikat yang rekomendasinya tidak pernah diterbitkan Dinas Kesehatan dan nomornya tak terdaftar di DPMPTSP.
  • Tersangka diduga menawarkan jasa pengurusan SLHS Rp5 juta hingga Rp7 juta per SPPG dan meminta bantuan ADS alias U mengedit dokumen.
  • Penyidik mengamankan lima lembar SLHS diduga palsu, komputer, printer, telepon genggam, dan bukti transfer; tersangka dijerat Pasal 391 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Praktisi Hukum Ingatkan Pentingnya Ketepatan Sasaran dalam RUU Perampasan Aset | LPP RRI (RRI · 2 menit lalu)Kapolres Bogor: Pembacok Bobotoh bukan suporter bola (Antara · 4 menit lalu)20 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla dan 23 Diusulkan Cabut Izin (Media Indonesia · 8 menit lalu)Upaya Menciptakan Bebas Bully, Polresta Tuban Gelar Polisi Jogo Sekolah (Berita Jatim · 9 menit lalu)