Hukum
Mantan Ketua KPK Ini Setuju Wacana Harta Pejabat Boleh Dirampas Bila tak Tercatat di LHKPN
Republika · 42 menit lalu
Sumber: Republika · 42 menit lalu
Recap • TITIR
- Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo setuju wacana perampasan harta pejabat yang tidak tercatat di LHKPN.
- Agus mengatakan banyak pejabat tidak patuh mengisi LHKPN dengan benar.
- Usulan perampasan aset belum dibahas saat Agus memimpin KPK.
- Wacana itu diusulkan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak untuk RUU Perampasan Aset.
- Usulan tersebut dimaksudkan agar pejabat lebih serius dan patuh dalam mengisi LHKPN.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.