‹ Kembali
Hukum

Mantan Ketua KPK Ini Setuju Wacana Harta Pejabat Boleh Dirampas Bila tak Tercatat di LHKPN

Sumber: Republika · 42 menit lalu
Recap • TITIR
  • Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo setuju wacana perampasan harta pejabat yang tidak tercatat di LHKPN.
  • Agus mengatakan banyak pejabat tidak patuh mengisi LHKPN dengan benar.
  • Usulan perampasan aset belum dibahas saat Agus memimpin KPK.
  • Wacana itu diusulkan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak untuk RUU Perampasan Aset.
  • Usulan tersebut dimaksudkan agar pejabat lebih serius dan patuh dalam mengisi LHKPN.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Praktisi Hukum Ingatkan Pentingnya Ketepatan Sasaran dalam RUU Perampasan Aset | LPP RRI (RRI · 2 menit lalu)Kapolres Bogor: Pembacok Bobotoh bukan suporter bola (Antara · 4 menit lalu)20 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla dan 23 Diusulkan Cabut Izin (Media Indonesia · 8 menit lalu)Upaya Menciptakan Bebas Bully, Polresta Tuban Gelar Polisi Jogo Sekolah (Berita Jatim · 8 menit lalu)