‹ Kembali
Hukum

Irjen Widodo Berkomitmen Berantas Tambang Emas Ilegal di Jambi

Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polda Jambi amankan 71 tersangka dalam 10 bulan terakhir atas kasus penambangan emas ilegal.
  • Diamankan 3.503,64 gram emas, 12 alat berat, 1 truk, dan uang Rp108 juta.
  • Aktivitas tambang ilegal menyebabkan kerusakan ekosistem, erosi, dan pencemaran air.
  • Tersangka dijerat pasal 158 UU 3 Tahun 2020 jo pasal 20 huruf C KUHP dengan penjara maksimal 5 tahun.
  • Polda Jambi imbau masyarakat melaporkan aktivitas tambang ilegal via Call Center Polri 110.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Tangkap Pelaku Pembacokan Bobotoh di Bogor, Polisi Jelaskan Kronologi Kejadian (JPNN · 41 menit lalu)Soal Usulan Redifinisi, Yusril Sebut Prabowo Tetap Kategorikan Kerugian Negara Sebagai Korupsi (Tribunnews · 42 menit lalu)Ribuan Ekor Ikan Sapu-Sapu Ditangkap Untuk Jaga Ekosistem Air di Jakbar (JPNN · 1 jam lalu)Pemerintah Hormati Putusan MK, Menkum Minta Kajian Revisi UU Peradilan Militer (Republika · 1 jam lalu)