‹ Kembali
Hukum

Tangkap Pelaku Pembacokan Bobotoh di Bogor, Polisi Jelaskan Kronologi Kejadian

Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Tersangka MIR dibacok korban ARK di depan Mal Q-Square, Kabupaten Bogor, Minggu 25 Oktober.
  • Korbannya masih di bawah umur, terjatuh setelah dibacok dengan celurit, lalu ditemukan oleh rekannya.
  • Tersangka membuang celurit ke selokan dan diamankan di Kaum Pandak, Karadenan, Kabupaten Bogor.
  • Tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak dan Pasal 307 ayat (1) UU KUHP.
  • Polisi mengamankan celurit dan pakaian korban untuk penyidikan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Mantan Direktur FBI James Comey Kembali Terjerat Kasus Hukum, Kini Diduga Bocorkan Dokumen Rahasia (Media Indonesia · 6 menit lalu)Chris Brown Lolos dari Hukuman Penjara Usai Pukul Pria Pakai Botol Tequila di London (Media Indonesia · 11 menit lalu)Militer Yordania Serang Kelompok Militan di Suriah Terkait Penembakan Gereja (Detik · 23 menit lalu)Ditangkap di Jombang, Ini Tampang Suami Sadis Pembunuh Istri dan Anak di Madiun (iNews · 27 menit lalu)