‹ Kembali
Hukum

Ekspresi Mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang saat Ditahan Polisi

Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Sitti Husniah Talenrang ditahan Polda Sulsel selama 20 hari mulai 26 Oktober 2026 hingga 14 November 2026.
  • Ia ditetapkan tersangka dugaan pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang dalam pengurusan perizinan Kabupaten Gowa.
  • Penahanan dilakukan 11 hari setelah diberhentikan oleh Kemendagri pada 15 Oktober 2026.
  • Penyidik memenuhi ketentuan Pasal 102 ayat (1) KUHAP dalam menahan Husniah Talenrang.
  • Ia ditahan di sel Markas Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pemerintah Hormati Putusan MK, Menkum Minta Kajian Revisi UU Peradilan Militer (Republika · 5 menit lalu)Sudin KPKP Jakarta Barat Tangkap 3.604 Ikan Sapu-Sapu Sepanjang 2026 (Media Indonesia · 18 menit lalu)Begini Usulan Mahasiswa UI untuk RUU Perampasan Aset (JPNN · 18 menit lalu)Polda Jambi Komitmen Berantas Tambang Emas Ilegal, 71 Tersangka Diamankan (Republika · 20 menit lalu)