‹ Kembali
Hukum

Polda Jambi Komitmen Berantas Tambang Emas Ilegal, 71 Tersangka Diamankan

Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polda Jambi amankan 71 tersangka dalam 10 bulan terakhir atas kasus penambangan emas ilegal.
  • Diamankan 3.503,64 gram emas, 12 alat berat, 1 truk, dan uang Rp108 juta.
  • Aktivitas tambang ilegal menyebabkan kerusakan ekosistem, erosi, dan pencemaran air.
  • Tersangka dijerat pasal 158 UU 3 Tahun 2020 jo pasal 20 huruf C KUHP dengan penjara maksimal 5 tahun.
  • Polda Jambi imbau masyarakat melaporkan aktivitas tambang ilegal via Call Center Polri 110.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Irjen Widodo Berkomitmen Berantas Tambang Emas Ilegal di Jambi (JPNN · 26 menit lalu)Ribuan Ekor Ikan Sapu-Sapu Ditangkap Untuk Jaga Ekosistem Air di Jakbar (JPNN · 32 menit lalu)Pemerintah Hormati Putusan MK, Menkum Minta Kajian Revisi UU Peradilan Militer (Republika · 50 menit lalu)Saling Berbalas Pantun PKS vs PSI Soal Ijazah Gibran (Warta Ekonomi · 52 menit lalu)