Hukum
Kejagung Kembali Periksa Pejabat Perusahaan Migas, Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina
Tribunnews · 1 jam lalu
Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa saksi berinisial HR dari PT Foster & Oil Energy Pte. Ltd dalam kasus dugaan korupsi tata kelola PT Migas Perseroda Kota Bekasi.
- Pemeriksaan HR dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.
- Kejagung memperkirakan potensi kerugian negara mencapai Rp2 triliun dalam kasus KSO PT Pertamina EP tahun 2009-2024.
- Penyidik sebelumnya telah menggeledah sejumlah kantor di Bekasi dan Jakarta.
- Perkara awalnya diusut Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, lalu dilimpahkan ke Jampidsus pada Agustus.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.