‹ Kembali
Hukum

Tanggapi DEN Terkait Definisi Korupsi, Yusril: Belum Masuk Detail Hukum

Sumber: Media Indonesia · 37 menit lalu
Recap • TITIR
  • Menko Yusril Ihza Mahendra menilai usulan perubahan definisi korupsi dari DEN masih perlu pendalaman matang.
  • Yusril menyebut masukan DEN soal penyesuaian definisi korupsi masih sebatas wacana dan gagasan garis besar.
  • Yusril diundang DEN untuk pertemuan pada Senin (26/10) guna membahas usulan perubahan tersebut.
  • Yusril pernah memimpin amandemen UU Nomor 31 Tahun 1999 menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001.
  • Indonesia meratifikasi UNCAC pada 18 April 2006 melalui UU Nomor 7 Tahun 2006 dengan reservasi Pasal 66 ayat (2).
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Berkas Lengkap, Bos Travel Hanania Segera Disidang (Okezone · 14 menit lalu)Prancis Kerahkan 70 Ribu Polisi untuk Hadapi Aksi Protes Lanjutan (CNN Indonesia · 14 menit lalu)Babak Baru Sidang Richard Lee, Saksi Ahli Kemenkes Buka Suara Soal Dakwaan (Tribunnews · 27 menit lalu)KPK Pastikan Tak Ada Pengembalian atau Penyitaan Uang Rp40 Juta Terkait Dugaan Riswah Muktamar NU (Tribunnews · 54 menit lalu)