Hukum
Tanggapi DEN Terkait Definisi Korupsi, Yusril: Belum Masuk Detail Hukum
Media Indonesia · 37 menit lalu
Sumber: Media Indonesia · 37 menit lalu
Recap • TITIR
- Menko Yusril Ihza Mahendra menilai usulan perubahan definisi korupsi dari DEN masih perlu pendalaman matang.
- Yusril menyebut masukan DEN soal penyesuaian definisi korupsi masih sebatas wacana dan gagasan garis besar.
- Yusril diundang DEN untuk pertemuan pada Senin (26/10) guna membahas usulan perubahan tersebut.
- Yusril pernah memimpin amandemen UU Nomor 31 Tahun 1999 menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001.
- Indonesia meratifikasi UNCAC pada 18 April 2006 melalui UU Nomor 7 Tahun 2006 dengan reservasi Pasal 66 ayat (2).
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.