‹ Kembali
Hukum

Polres Batu Ringkus Petani Beli Ganja 5 Kg via Medsos, Modus Kirim Paket Ekspedisi

Sumber: Republika · 19 menit lalu
Recap • TITIR
  • Polres Batu menangkap petani berinisial DK (30) asal Kabupaten Malang karena membeli ganja lima kilogram via media sosial.
  • Kapolres Batu AKBP Panji Gedhe Prabawa menyebut DK membeli ganja seharga Rp25 juta dari seseorang di Padang, Sumatera Barat.
  • Pengungkapan bermula dari informasi paket mencurigakan pada Senin (12/10), lalu polisi mendatangi kantor ekspedisi darat.
  • DK ditangkap di rumahnya di Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Selasa (13/10) sekitar pukul 04.30 WIB.
  • Polisi menetapkan H sebagai DPO, dan DK dijerat pasal narkotika dengan ancaman pidana enam hingga 20 tahun.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Republika ↗

BERITA TERKAIT

Hakim MK Soroti Fenomena Calon Kepala Daerah Punya Ijazah S1-S2 tapi Tak Tamat SMA (Warta Ekonomi · 20 menit lalu)Polres Batu ringkus petani yang membeli ganja 5 kilogram dari medsos (Antara · 20 menit lalu)Hukum Puasa Senin Kamis Lengkap dengan Niat, Keutamaan dan Makna (Media Indonesia · 21 menit lalu)Polisi buru jaringan pengedar narkoba di Desa Campor Pamekasan (Antara · 24 menit lalu)