‹ Kembali
Hukum

Polisi buru jaringan pengedar narkoba di Desa Campor Pamekasan

Sumber: Antara · 18 menit lalu
Recap • TITIR
  • Polres Pamekasan memburu jaringan pengedar sabu di Desa Campor, Kecamatan Proppo, menyusul penangkapan pengelola bilik narkoba.
  • Tim khusus gabungan dari Satuan Narkoba, Reskrim, dan Intel dibentuk langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Wahyu Hidayat.
  • Tim ditugaskan melacak jaringan di Desa Campor hingga wilayah Bangkalan, Sampang, Sumenep, dan kemungkinan Malaysia.
  • Pola bilik narkoba di Desa Campor diduga sama dengan kampung narkoba di Bangkalan.
  • Tersangka M (56), petani/pekebun, ditangkap Minggu malam, 18 Oktober 2026, pukul 20.30 WIB di kos Desa Samatan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Antara ↗

BERITA TERKAIT

Polres Batu Ringkus Petani Beli Ganja 5 Kg via Medsos, Modus Kirim Paket Ekspedisi (Republika · 13 menit lalu)Hakim MK Soroti Fenomena Calon Kepala Daerah Punya Ijazah S1-S2 tapi Tak Tamat SMA (Warta Ekonomi · 13 menit lalu)Polres Batu ringkus petani yang membeli ganja 5 kilogram dari medsos (Antara · 14 menit lalu)Hukum Puasa Senin Kamis Lengkap dengan Niat, Keutamaan dan Makna (Media Indonesia · 14 menit lalu)