Hukum
Mahfud MD: Jangan Keterlaluan Korupsinya dan Lakukan Pengkhianat karena Merasa Sok Dekat dengan Presiden
Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Mahfud MD menyoroti penetapan tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
- Mahfud menyinggung nama mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo terkait salah satu tersangka.
- Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH dalam kasus penyadapan ilegal.
- Penyadapan diduga menyasar nomor Presiden serta sejumlah pejabat, tokoh politik, jurnalis, ormas, LSM, dan pengusaha.
- Mahfud meminta Presiden Prabowo lebih tegas dalam penegakan hukum agar kepercayaan masyarakat meningkat.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.