‹ Kembali
Hukum

Waketum Golkar Minta Polisi Serius Usut Dugaan Makar di Kasus Penyadapan Presiden

Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polri tetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.
  • Tersangka termasuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), Irjen Ahrie Sonta (AHN), dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH).
  • Salah satu nomor yang disasar adalah nomor Presiden Prabowo Subianto.
  • Ferdinand Hutahaean dan Pangi Syarwi Chaniago menilai dugaan penyadapan masuk kategori makar dan perlu ditelusuri hingga tuntas.
  • Kasus ini mendorong evaluasi penggunaan kewenangan penyadapan oleh lembaga negara.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Perkuat Komitmen Anti-Korupsi, BGN Rekrut 2 Pejabat KPK (JPNN · 22 menit lalu)Bocoran Yusril soal Tujuan Penyadapan Prabowo oleh Listyo, Ngeri (JPNN · 22 menit lalu)Mengenal FIV, Virus yang Menyerang Sistem Imun Kucing (CNN Indonesia · 24 menit lalu)Yusril: Mantan Presiden Bisa Saja Diperiksa dalam Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal (Warta Ekonomi · 24 menit lalu)